Kebijakan Pengembalian Dana

Kebijakan Umum

Mengingat sifat program Infaq Ramadhan adalah donasi sosial untuk penyediaan makanan berbuka puasa dan sahur, maka pada prinsipnya dana yang telah disalurkan bersifat final dan tidak dapat dikembalikan.

Kondisi Khusus Pengembalian Dana

Pengembalian dana hanya dapat dipertimbangkan dalam kondisi berikut:

  • Kesalahan teknis sistem pembayaran yang menyebabkan double charge atau kesalahan nominal
  • Program tidak dapat dilaksanakan karena force majeure yang ditetapkan oleh pengelola masjid
  • Permintaan pembatalan dilakukan maksimal 7 hari sebelum hari Ramadan dimulai

Prosedur Pengajuan Pengembalian Dana

Jika Anda berada dalam kondisi khusus di atas, silakan:

  1. Hubungi admin melalui WhatsApp yang tertera
  2. Sertakan bukti transfer/pembayaran dan nomor referensi transaksi
  3. Jelaskan alasan pengajuan pengembalian dana
  4. Pengajuan akan diproses maksimal 14 hari kerja

Konversi Donasi

Sebagai alternatif pengembalian dana, donasi Anda dapat dikonversi ke program lain di Masjid Raya Bintaro Jaya atau dijadwalkan ulang untuk Ramadan tahun berikutnya.